GridPop.ID - Telah ditemukan jasad seorang perempuan di atas kasur kamar indekos, di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022) malam.
Polisi pun lantas bergerak mengevakuasi korban berinisial NE alias SA (42) ke rumah sakit dalam rangka kepentingan autopsi.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui bila wanita tersebut meninggal dunia akibat dibunuh karena kehabisan nafas.
Selain itu, ditemukan juga tanda-tanda kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.
Di antaranya di sekitar bola mata korban diketahui ada tanda berwarna merah dan dari dalam mulut diketahui ada luka.
"Tidak hanya itu, dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Mengenai sosok terduga pelaku pembunuh ini diketahui sebagai mahasiswa di Kuningan dengan inisial FN (19).
"Pelaku adalah mahasiswa di Kuningan," katanya.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, lima hari setelah jasad korban ditemukan.
Sebelum melakukan aksinya, FN mengaku bila dirinya baru dua pekan mengenal korban.
Korban mengenal korban lewat aplikasi prostitusi online open BO.
"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa booking begitu," katanya.
Pada hari kejadian, korban pun melayani pelaku bircinta di kamar indekosnya.
Sudah melakukan bercinta, pelaku kembali minta melakukannya korban.
Namun, permintaan pelaku ditolak korban hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.
"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya ditolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.
Selain itu keyakinan polisi semakin kuat korban tewas dibunuh berdasarkan keterangan sejumlah saksi daan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.
Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam, dan tas selempang.
Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.
Baju milik korban yang digunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.
Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa NE.
Diberitakan Tribunnews.com, saat peristiwa terjadi, warga sempat mendengar suara jeritan wanita.
"Iya, tadi ada jeritan wanita dari kamar kos dan pas warga mendatangi sumber suara tadi, Neng Enci tergeletak tak bernapas," kata Suranti, warga setempat, Jumat )18/3/2022).
Dia menyebut, kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat mendengar jeritan itu, warga sekitar langsung mendatangi kamar kos Neng Enci.
"Kejadiannya tadi jam 7 malam, pas waktu salat isya saja. Kami semua datang ke sini ya penasaran aja," terangnya.
GridPop.ID (*)