Mendapat laporan tersebut, anggota FKPM pun bergegas menuju lokasi.
Pelaku berhasil diamankan.
Pelaku dibawa ke Pos FKPM Pelita, dimintai keterangan lalu dibawa ke Mapolresta Samarinda.
Sedangkan istri dan bayinya dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna menjalani perawatan.
Dikatakan oleh Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo bahwa bayi bernasib malang tersebut mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Lalu, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Teguh menerangkan bahwa motif pelaku tega menyiksa istri dan anaknya karena si istri menolak dicium dan dipeluk.
Lebih lanjut, Teguh berujar jika si istri menuturkan bahwa pelaku sering marah tanpa sebab.
Peristiwa serupa juga dilakukan oleh seorang oknum pegawai ASN di Lampung.
Dilansir dari Tribun Medan, oknum ASN berinisial AD menganiaya istrinya yang berinisial NMS karena permasalahan sepele.