Find Us On Social Media :

Naik Pitam Lantaran Istri Ogah Dicium & Dipeluk, Suami Tega Lakukan Penganiayaan, Bayi 4 Bulan Ikut Jadi Sasaran Amarah

By Ekawati Tyas, Kamis, 31 Maret 2022 | 16:22 WIB

Ilustrasi KDRT

Ternyata AD telah melakukan KDRT sejak tahun 2020.

Hingga puncaknya, AD lagi-lagi ringan tangan usai tak mau makan lauk ayam yang potongannya kecil.

Ya, AD ingin ayam dengan potongan besar, namun ketika permintaan tersebut tak dikabulkan oleh istrinya maka pelaku bakal memukuli korban.

Tak hanya itu, hanya karena pijatan NMS tak enak pun AD lantas memukuli istrinya.

Kian miris lagi yakni jika NMS mengerang kesakitan, justru AD makin membabi-buta.

Kini NMS telah melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan pengaduan 'Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga'.

Baca Juga: Bak Dikasih Jantung Minta Ampela, Sudah Diampuni Istri karena KDRT, Oknum Polisi Ini Malah Selingkuh dengan Wanita Idaman Lain!

GridPop.ID (*)