Tersangka lantas menjelaskan saat dirinya beraksi.
"Caranya dengan membuntuti terlebih dahulu sasarannya.
Sesampainya di jalan sepi, saya memepet kendaraan korban.
Lalu meremas dengan tangan kiri kemudian kabur," jelasnya.
Adapun Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menerangkan bahwa tersangka memang pernah mengalami gangguan jiwa.
Tapi, pihak keluarga menyebut bahwa kondisi tersebut dialami tersangka sudah lama.
"Tersangka saat dilakukan pemeriksaan, dalam kondisi jasmani dan rohaninya sehat-sehat saja.
Ini kami masih akan lakukan pemeriksaan dari psikologi, soal ada atau tidaknya kelainan dalam kecenderungan seksualnya," kata kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Arief mengatakan jika baru ada dua korban yang melapor dari tiga kali aksi tersangka.
"Kalau memang ada korban lain, silakan melapor juga ke Polres Pekalongan," ungkapnya.