GridPop.ID - Dea Onlyfans kini menjadi sorotan setelah ditangkap polisi karena kasus jual beli konten pornografi.Dikutip dari Kompas.com (27/03/2022), setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dugaan kasus pornografi.
"Baru saja penyidik selesai memeriksa Dea OnlyFans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). Polisi memastikan Dea ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video porno dan foto syur di situs OnlyFans. Perbuatan Dea melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.
Pihak kepolisian menjadikan konten-konten yang disebarkan Dea menjadi alat bukti dalam pemeriksaan. "Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Auliansyah.Dea ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi. Dea dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Terkait kasus tersbeut, polisi pun kembali membongkar fakta baru.Dilansir dari laman tribunseleb.com, fakta baru kasus pornografi Dea Onlyfans ini mulai mengarah pada penjualan dan sosok pembeli konten syur tersebut.Update terbaru kasus Dea Onlyfans, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita akun Google Drive wanita yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti.Usai mendalami penyitaan barang bukti itu, polisi menyebut ada komedian kawakan yang membeli foto dan video syur milik Dea Onlyfans.Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut komedian yang membeli konten porno Dea Onlyfans berinisial M."Setelah didalami, didapat satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M. M membeli video tersebut," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).Auliansyah menambahkan bahwa infofrmasi ini didapat langsung dari Dea OnlyFans saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Disebutkan, M pernah bertemu langsung dengan Dea untuk bertransaksi dalam penjualan konten porno itu.Komedian itu diketahui membeli langsung foto dan video syur tersebut kepada Dea OnlyFans."Beli langsung dari Dea," imbuh Auliansyah.
Dalam Google Drive milik Dea Onlyfans, terdapat a puluhan video dan foto yang dibeli M. Semua konten itu memperlihatkan foto dan video Dea OnlyFans yang bermuatan asusila."Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar gambar tanpa busana," kata Auliansyah.Seperti diketahui, Dea OnlyFans menjadi tersangka kasus konten pornografi usai ditangkap di Malang pada 23 Maret 2022 lalu. Meski tidak, penyidik mewajibkan Dea untuk buat wajib lapor sepekan dua kali yakni di hari Senin dan Kamis.Kepada penyidik, Dea mengaku sudah getol membuat konten asusila itu sejak 2020. Dari hasil penjualan konten tersebut, Dea OnlyFans meraup keuntungan sampai Rp 20 juta setiap bulannya.GridPop.ID (*)