GridPop.ID - Polisi bongkar penghasilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari hasil menjual konten vulgar lewat aplikasi OnlyFans.
Dilansir dari Tribun Seleb, Dea OnlyFans ternyata meraup penghasilan hingga Rp 20 juta per bulan.
Fakta tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.
"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).
Terkait kasus yang menjerat Dea OnlyFans, polisi akan terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Pihaknya pun tak segan melakukan penindakan lantaran apa yang dilakukan Dea adalah perbuatan yang dilarang.
"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan.
Karena ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.
"Memang tidak boleh melakukan hal-hal seperti yang dilakukan oleh saudari G tadi.
Perkara G sendiri kami tentunya akan menambah tersangka nantinya.
Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka," sambungnya.
Source | : | Tribun Seleb,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar