Berdasarkan hasil penggerebekan tersebut, terkuak bahwa ada praktik prostitusi di tempat itu.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan pasangan tanpa busana di sebuah kamar di lantai dua.
Dipastikan bahwa mereka berdua bukan pasangan suami istri, namun pelanggan dan pembeli.
"Mereka kami temukan dalam keadaan tanpa busana, tapi belum sampai adegan plus-plus," kata Kadek.
Adanya dugaan aktivitas tersebut diperkuat dengan ditemukannya kondom bekas pakai yang berserakan di dalam kamar.
Polisi lantas menyita barang bukti, termasuk seluruh telepon genggam keenam orang di lokasi tersebut.
"Kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan membawa mereka ke kantor polisi untuk diperiksa di unit PPA," jelasnya.
Dilansir dari Tribun Jakarta, hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan tersebut.
Adanya barang bukti tambahan terkuak berdasarkan pengakuan pasangan yang bukan suami istri.
Tak hanya itu saja, ditemukan pula percakapan di ponsel keduanya.