Find Us On Social Media :

Pemerintah Ketok Palu, BLT Minyak Goreng Bakal Cair Bulan April 2022, Buruan Simak Kriteria Penerima dan Cara Mudah Mendapatkannya

By Lina Sofia, Rabu, 6 April 2022 | 20:22 WIB

Ilustrasi BLT minyak goreng

GridPop.ID - Di tengah lonjakan harga bahan pokok beberapa waktu terakhir, pemerintah bakal berupaya mengurangi beban masyarakat dengan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Bansos itu di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal itu disampaikan oleh presiden Jokowi dalam konferensi pers daring yang ditayangan di YouTube.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo pada Jumat (1/4/2022).

Dilansir dari Kompas.com, setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan yakni pada bulan April, Mei, dan Juni senilai Rp 100.000 per bulan.

Namun demikian, BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April sekaligus. Artinya, total pencairan bantuan mencapai Rp 300.000 bagi setiap penerima.

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan masyarakat yang membutuhkan, meliputi:

1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;

2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);

Baca Juga: Cair Rp 300 Ribu untuk April hingga Juni 2022, Begini Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng hingga Cek Penerima via Website dan Aplikasi Kemensos!

3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.

Cara mendapatkan:

Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial.
  2. Lakukan registrasi pada aplikasi Cek Bansos dengan mengisi keterangan data diri seperti nama, nomor Kartu Keluarga, NIK, alamat, nomor ponsel, dan alamat surel.
  3. Tunggu data diverifikasi. Jika sudah, dapat langsung mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  4. Untuk mendapatkan BLT, klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, anggota keluarga, maupun orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya untuk mendapatkan bantuan.

Selain BLT minyak goreng, di bulan April ini pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja.

Setidaknya, ada 8,8 juta pekerja yang menjadi target penerima bantuan ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerima bantuan program ini akan mendapatkan Rp 1.000.000.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melonjak, Presiden Jokowi Berikan BLT Rp 300 Ribu Jelang Ramadhan 2022, Catat Ini Syarat Penerimanya!

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, rancangan program ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022).

Syarat penerima: Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3.500.000 per bulan.

Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tak hanya itu, dilansir dari Tribunnews.com, bantuan lain yang disalurkan bahkan sudah dapat dicairkan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun besaran bantuan PIP yang diberikan berbeda antara jenjang pendidikan, yaitu siswa SD sederajat Rp 450 ribu/tahun; siswa SMP sederajat Rp 750 ribu/tahun; dan siswa SMA sederajat Rp 1 juta/tahun.

Baca Juga: Ngaku Kerja di Perusahaan Swasta Hingga Owner di Bidang Logistik, Doddy Sudrajat Justru Kepergok Jadi Penerima BLT Kelurahan

GridPop.ID (*)