Find Us On Social Media :

Hubungan Badan Suami Istri Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, tapi...

By Arif B,None, Jumat, 8 April 2022 | 12:01 WIB

Hukum hubungan badan suami istri ketika puasa

Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Laki-laki itu kemudian duduk, lalu datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.

Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini." Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan kurma itu daripada saya."

Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."

Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia diwajibkan untuk melakukan beberapa hal.

Baca Juga: Keciduk Ena-ena dengan Istri Orang, 'Kolor Ijo' di Gresik Lari Tunggang Langgang Tanpa Sehelai Busana, Aksinya Kepergok Gegara Suara Desahan

- Jika mampu, memerdekakan seorang budak,

- Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,

- Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,

- Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.

Jadi, melakukan hubungan suami istri saat sedang menjalani puasa yakni pada siang hari merupakan perilaku yang dilarang ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Berdalih Ajak Pacaran Gadis 12 Tahun, Remaja di Bangka Lancarkan Rayuan Maut hingga Bisa Bujuk Korban Lakukan Hubungan Badan Berkali-kali, Begini Endingnya

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul, "Bolehkah Melakukan Hubungan Suami Istri saat Puasa? Begini Hukumnya"

GridPop.ID (*)