"Alasannya, memang yang bersangkutan (AR) sakit hati. Sakit hati berawal dari yang bersangkutan (AR) mau meminjam uang, karena (AR) terlibat utang piutang yang banyak," urai Deonijiu.
Kemudian, pada tanggal 10 Desember 2021, pelaku berjalan dari toko mebel tempat dia bekerja ke kediaman korban.
Lokasi antara keduanya tidak terlalu jauh. Sesampainya di kediaman AS, pelaku langsung menuju ke kamar tidur korban.
Saat itu, pelaku sudah membawa balok kayu. "Sampai di kamar, korban sedang menonton televisi, sehingga pelaku memiliki peluang untuk melakukan penganiayaan, mengayunkan balok tersebut ke kepala korban," ucap Deonijiu.
"Kemudian ayunan balok kedua sempat ditangkis oleh korban. Namun, korban yang tidak berdaya (lalu) tersungkur, pelaku melakukan pemukulan yang berikutnya," sambungnya.
Korban meninggal di tempat, sedangkan pelaku langsung kabur dari tempat kejadian perkara.
GridPop.ID (*)