Find Us On Social Media :

Kenapa Mencicipi Masakan Tidak Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata Ini Hukumnya Sesuai Hadist

By Arif B, Senin, 11 April 2022 | 03:32 WIB

Ilustrasi memasak

GridPop.ID - Umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 2022 yang jatuh pada Minggu (03/04/2022).

Seperti yang kita tahu, umat muslim diperintahkan menahan lapar dan minum seharian selama satu bulan penuh.

Lantas, apakah mencicipi masakan bisa membatalkan puasa?

Adapun yang dapat membatalkan puasa, yakni makan minum dengan sengaja, menstruasi, pingsan sepanjang hari, mabuk, bersetubuh di siang hari, murtad, muntah sengan sengaja, dan lainnya.

Lantas, sebagian orang berpikir bahwa mencicipi masakan pada siang hari saat berpuasa akan membatalkan ibadah puasa.

Namun, ada juga yang menyatakan mencicipi masakan diperbolehkan.

Lantas, bagaimana dengan hukum seseorang yang mencicipi masakan untuk menu berbuka puasa berdasarkan hadist?

Melansir dari Tribun Medan, menurut Ustaz Abdul Somad atau yang sering disapa UAS, “Hukum mencicipi makanan ketika puasa dibolehkan.”

Syekh Azis Ibnu Nubas Mukti Arab Saudi juga ikut membahas mengenai hal ini, mengatakan bahwa “Alat perasa berada di lidah dan tidak sampai ke kerongkongan.”

Baca Juga: TIPS Sehat Selama Ramadan 2022, Berikut Olahraga Aman dan Nyaman yang Bisa Dilakukan Para Lansia saat Menjalani Puasa, Dijamin Gak Bikin Lemes!

Meskipun begitu, Ustaz Abdul Somad mengaku dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan Ia melarang keluarganya.

Sehingga ia lebih memilih berhati-hati jika ada masakan yang kurang garam atau lainnya, dengan menambah setelahnya.

Adapun Dr M Rahmawan Arifin sebagai akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta menegaskan, tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sesuai dengan Hadis Riwayat Imam Bukhari menyatakan, “Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.”

Hal ini menjelaskan bahwa mencicipi masakan tidak membatalkan puasa, namun untuk mencicipinya juga berlandaskan kebutuhan untuk menjamin kualitas makanan.

Selain itu, Syamsul Bakri sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta mengatakan bahwa, “Mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka puasa adalah makruh.”

Hukum dalam mencicipi makanan saat berpuasa bisa menjadi mubah apabila dilakukan oleh juru masak yang menghidangkan makanan berbuka untuk orang banyak.

Dia menegaskan mencicipi masakan menu buka puasa hanya sebatas untuk merasakan makanan diujung lidah dan tidak ditelan.

Sebagai tambahan informasi kamu bisa mengkonsumsi makanan ini ketika buka puasa agar menjaga kondisi tubuh setelah seharian menahan lapar.

Baca Juga: Dilakukan Setelah Tidur Menjelang Sahur, Ini Bacaan Doa Niat Salat Tahajud Lengkap dengan Tulisan Latin hingga Tata Caranya!

Mengkonsumsi Kurma dan air putih saat berbuka merupakan anjuran langsung dari Nabi Muhammad SAW.

Kurma merupakan buah yang memiliki gula alami, sehingga ketika berbuka dengan kurma akan dapat mengembalikan tenaga.

Sementara itu, mengkonsumsi makanan pedas saat kondisi perut dalam keadaan kosong dapat menyebabkan rasa mulas serta sakit perut.

Cabai merupakan salah satu unsur penting dalam olehan makanan pedas.

Di dalam cabai terkandung senyawa capsaicin yang bisa mengiritasi dinding lambung ketika perut dalam keadaan kosong. Selain itu, capsaicin juga dapat membuat usus besar tidak dapat menyerap air secara maksimal.

Baca Juga: Jangan Asal Lahap! Dokter Gizi Beberkan Porsi Makan yang Baik Selama Menjalani Puasa Ramadan 2022, Simak Baik-baik Agar Tak Lagi Keliru

GridPop.ID (*)