"Padahal dia masih utang sama Papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," tulisnya
Tak hanya mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka, Vannessa juga merasa akan ada yang bernasib sama sepertinya jika mengikuti penetapan pihak kepolisian.
"Kalau kita bisa jadi tersangka. Berarti semua orang yang terima duit dia jadi tersangka semua dong ya?,
"Wah enggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya.
Penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka dirilis pada Minggu (10/4/2022).
Mengutip Grid.ID, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri , Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus Binomo Indra Kenz, pada Minggu (10/4/2022).
Ketiga tersangka tersebut, yakni Vanesa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma.
Ketiga tersangka tersebut terancam ditahan karena diduga telah mendapat aliran dana dari Indra Kenz.
GridPop.ID (*)