GridPop.ID - Vanessa Khong tampaknya harus gigit jari.
Pasalnya Vanessa Khong ikut ditetapkan sebagai tersangka menyusul Indra Kenz.
Tak sendirian, Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Terkait kondisi ini, Vanessa Khong pun angkat bicara mengenai status tersangka yang kini disematnya.
"Papaku jadi tersangka karena terima aliran dana," tulis Vanessa Khong seperti yang dikutip dari unggahan di media sosialnya via TribunnewsBogor.com (11/4/2022).
"Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah," lanjut Vannessa.
Gadis kelahiran 14 Oktober 2001 ini menyebutkan dirinya memiliki semua bukti pembayaran terkait renovasi rumah.
"Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," lanjutnya.
Ia bahkan menyebutkan jika Indra Kenz masih memiliki utang terhadap ayahnya.
"Padahal dia masih utang sama Papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," tulisnya
Tak hanya mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka, Vannessa juga merasa akan ada yang bernasib sama sepertinya jika mengikuti penetapan pihak kepolisian.
"Kalau kita bisa jadi tersangka. Berarti semua orang yang terima duit dia jadi tersangka semua dong ya?,
"Wah enggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya.
Penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka dirilis pada Minggu (10/4/2022).
Mengutip Grid.ID, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri , Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus Binomo Indra Kenz, pada Minggu (10/4/2022).
Ketiga tersangka tersebut, yakni Vanesa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma.
Ketiga tersangka tersebut terancam ditahan karena diduga telah mendapat aliran dana dari Indra Kenz.
GridPop.ID (*)