Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Puput.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput. Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," lanjut Halim.
Di sisi lain, majelis hakim tak mengabulkan permintaan nafkah Puput kepada Doddy.
Puput meminta Doddy menafkahi anaknya sebesar Rp 10 juta setiap bulan.
Majelis hakim menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," ujar Halim.
Dihubungi terpisah, Puput mengaku lega usai bercerai dari Doddy Sudrajat.
Puput mengaku lega lantaran gugatannya dikabulkan dan hak asuh anak jatuh ke tangannya.
"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," kata Puput.