GridPop.ID - Gadis belia di Grobogan, Jawa Tengah jadi korban pelampiasan nafsu birahi sang ayah tiri.
Bahkan pelaku telah berkali-kali memperkosa anak tirinya hingga mengalami depresi.
Dilansir dari Tribun Jateng, istri pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban akhirnya melaporkan insiden ini ke pihak berwajib.
Korban diketahui berinisial VS dan masih duduk di bangku SMK.
Adapun pelaku adalah MHT (45) yang merupakan ayah tiri korban.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban sudah tiga bulan ini tak masuk sekolah.
Sebab, kondisi psikis gadis belia tersebut tak stabil.
Ayah kandung korban, Damsiri (54) berujar jika sang anak sudah satu tahun lebih tinggal bersama ibu kandung serta ayah tirinya di Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
Tapi, Damsiri merasa ada kejanggalan dengan sikap sang anak yang tiba-tiba mendatanginya dengan kondisi ketakutan pada Januari lalu.
Bahkan korban memilih untuk tinggal di rumah Damsiri yang berada di Kecamatan Kedungjati, Grobogan.
"Perubahan perilaku anak saya drastis.
Dia terus berdiam diri dan tidak mau sekolah.
Setelah saya desak, anak saya mengaku sering dirudapaksa ayah tirinya.
Hancur hati saya mendengar tangisan itu," tutur Damsiri, buruh bangunan itu saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Sabtu (9/4/2022) siang.
VS mengaku telah diperkosa pelaku sejak tiga bulan belakangan, bahkan ia juga mengalami pengancaman.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi lantaran ibu korban sedang bekerja.
Tak terima dengan tingkah pelaku, Damsiri pun melaporkannya ke Polsek Tanggungharjo dengan membawa barang bukti berupa hasil visum korban.
"Saya sudah melapor ke Polsek Tanggungharjo sejak Januari, namun hingga saat ini belum tindak lanjut.
Bahkan Kanit Reskrim sudah diganti.
Saya ingin pelaku diganjar hukuman yang setimpal, kasihan anak saya," terang Damsiri.
Dilansir dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo Aiptu Gunawan mengatakan, pelaporan kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan penyidik.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, namun belum ada pembuktian mengarah kesana.
Sementara itu saja," kata Gunawan.
GridPop.ID (*)