Find Us On Social Media :

Ceceran Sperma Jadi Bukti, Ibu Ini Terciduk Jalin Hubungan Inses dengan 2 Anak Kandungnya, Sempat Lakoni Adegan Ranjang dan Renggut Nyawa Sang Adik Tersayang

By Sintia N, Kamis, 14 April 2022 | 08:01 WIB

Ilustrasi hubungan inses

GridPop.ID - Perkawinan antar saudara sedarah atau disebut juga inses bukan lagi fenomena baru,

Kendati demikian, perkawinan inses masih terus menjadi sorotan dan menuai polemik baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa dampak buruk perkawinan inses sangatlah mengerikan.

Hal itu pula yang tampaknya menjadi perhatian pemerintah Perancis belakangan ini.

Dilansir dari Kompas.com, untuk pertama kalinya sejak 1792, Pemerintah Perancis berencana melarang hubungan inses (hubungan seksual antar-kerabat).

Inses saat ini legal di Perancis kecuali anak-anak terlibat, tetapi Adrien Taquet, Menteri negara untuk anak-anak, mengatakan pemerintah ingin mengkriminalisasi hubungan inses, bahkan jika kedua belah pihak berusia di atas 18 tahun.

Dalam sebuah wawancara dengan AFP, Taquet mengatakan: "Berapapun usianya, Anda tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan ayah, putra, atau putri Anda.”

"Ini bukan soal usia, ini bukan soal persetujuan orang dewasa. Kami berjuang melawan inses. Sinyalnya harus jelas.”

Meski di Indonesia hal itu masih terbilang tabu, namun nyatanya kasus hubungan seksual sedarah beberapa kali ditemukan dan membuat khalayak gempar.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga Sebelum Terlambat! 3 Tempat di Kamar Mandi Ini Jadi Hunian Favorit Para Kecoa, Belakang Pintu Salah Satunya

Salah satunya tentang kasus seorang wanita yang nekat melakukan hubungan inses dengan 2 anak kandungnya.

Dilansir GridPop.ID dari laman Sosok.ID, peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 silam.

Masing-masing pelaku adalah Ibu dan dua kakak angkat korban berinisial SR (39), RG (16) dan R (14).

Sebelumnya, polisi menemukan ceceran sperma yang diduga bekas hubungan sedarah atau inses dari ketiga pelaku tersebut saat menggeledah rumah mereka.

Bercak sperma tersebut menempel di pakaian, kasur dan beberapa tempat lainnya.

Hal tersebut diungkap oleh AKBP Nasriadi saat ditemui awak media di Kantor Kepolisian Resor Sukabumi, Selasa (24/9/19).

Polisi menduga, hubungan inses antara ketiga pelaku tersebut sudah berlangsung beberapa kali.

Biadapnya, ketiga pelaku sempat melakukan hubungan badan malam sebelum menghabisi seorang bocah berusia 5 tahun yang tak lain adalah anak angkar SR.

Jenazah anak berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/19).

Baca Juga: Hubungannya Sempat Tak Akur, Raul Lemos Akui Pernah Diam-diam Menangis di Pelukan Aurel Hermansyah dan Azriel, Ucap 1 Permohonan Ini Demi Krisdayanti

Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diduga tewas ditangan ibu dan kakak angkatnya.

Sebelum ditemukan tak bernyawa di sungai, gadis malang tersebut diduga sempat diperkosa oleh kedua kakak angkatnya tersebut.

Oleh pengembangan kasus penemuan mayat gadis perempuan berusia 5 tahun tersebut, kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Masing-masing adalah Ibu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).

Patut dketahui, RG dan R merupakan anak kandung SR, sementara korban adalah anak angkat.

Para pelaku tersebut adalah warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kejinya, dalam olah kejadian perkara, polisi menemukan bekas luka tanda-tanda kekerasan pada jenazah gadis dibawah umur tersebut.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan. Makanya langsung dilakukan autopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Laporan mengenai penemuan mayat bocah perempuan tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah malang tersebut.

Baca Juga: Renggut Keperawanan Gadis SMK hingga Alami Depresi, Ayah Tiri di Grobogan Gunakan Modus Tak Disangka-sangka saat Minta 'Diservice' Korban

Autopsi jenazah dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak.

Hasilnya, benar terdapat bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh korban yang masih di bawah umur tersebut.

"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi, dilansir dari Kompas.com.

Kepolisian langsung bertindak cepat setelah mengetahui adanya korban meninggal di bawah umur yang terindikasi korban pembunuhan tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tiga pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun tersebut.

"Ketiganya langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Perihal pemerkosaan, Nasriadi mengatakan, korbab dijadikan pelampiasan nafsu kedua kakak angkatnya saat sang ayah atau suami pelaku tidak berada di rumah.

Baca Juga: Murkanya Istri Tahu Suami Main Serong dengan ABG 14 Tahun, Syok Ternyata Sudah 2 Kali Berhubungan Badan, Motifnya Bikin Geleng Kepala

GridPop.ID (*)