Find Us On Social Media :

DJ Una Dituding Jadi Lakon yang Jerumuskan Korban Robot Trading Ilegal DNA Pro, Kuasa Hukum Beberkan Fakta dan Awal Mula Perkenalan Kliennya

By Sintia N, Kamis, 14 April 2022 | 13:02 WIB

DJ Una

GridPop.ID - Polisi kembali menguak kasus dugaan penipuan berkedok trading lewat aplikasi bernama DNA Pro.

Tak kalah dari kasus Indra Kenz, kasus DNA Pro juga menyeret sejumlah nama publik figur.

Diantaranya desainer kondang Ivan Gunawan dan pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Selain itu, kasus robot trading DNA Pro juga menyeret nama seorang disc jockey kondang yakni DJ Una.

Mengutip Tribunnews.com via Suar.ID, DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.

Bahkan kabarnya dia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.

Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy membantah kliennya menjadi Brand Ambassador DNA Pro.

"Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator."

"Bahkan klien kami adalah korban," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Kadung Bayar Puluhan Juta Demi Operasi Keperawanan, Wanita Ini Dirundung Penyesalan Usai Sang Suami Buat Pengakuan

Menurut Yafet, DJ Una terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.

"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.

Yafet menceritakan awal mula perkenalan wanita berusia 34 tahun itu dengan DNA Pro, yang terjadi pada Juli 2021 dalam acara gala dinner.

Kala itu, Yafet menyebut bahwa janda anak satu itu hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di acara gala dinner tersebut.

Karena pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu tidak jadi.

Tapi, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan dengan Una.

"Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dlaam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.

Saat pertemuan terjadi, diakui Yafet kalau Una tidak percaya begitu saja dan meminta perizinan operasi DNA Pro yang dikeluarkan oleh OJK.

Menurut pengakuan Una, Hoki Irjana mampu menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal oleh Hoki Irjana.

Baca Juga: Aksi Keji di Bulan Puasa, Perampok Buat 1 Keluarga di Sumsel Ketakutan Saat Momen Sahur, Nasib Kepala Rumah Tangga Tragis di Tangan Pelaku

"Karena Una merasa yakin, Hoki Irjana ini membuatkan akun buat klien saya menggunakan dana Hoki sendiri sebesar 600 US Dolar," ungkapnya.

Kemudian, diakui Yafet, beberapa waktu kemudian, Hoki membuatkan dua akun kosong dan menciptakan sekitar 10 downline.

"Ini sudah multilevel marketing, jadi semacam akun-akun ikutan, yang dibuat oleh Hoki."

"Tujuannya untuk mencari orang tambahan, atau customer tambahan, atau investor tambahan, untuk mengikuti trading ini," katanya.

Berjalannya waktu, dikatakan Yafet, Una mengajak keluarga dan teman-temannya menyertakan uang ke dalam akun yang dibuat dari Juli sampai Desember 2021

"Pada Januari 2022, Putri dan teman-temannya menempatkan dana lagi kurang lebih Rp 300 jutaan, jadi total itu Rp 1,3 miliar menempatkan dana di situ," terangnya.

"Ketika DNA Pro bermasalah, Una ingin ambil uangnya tapi tidak bisa diambil," katanya.

Yafet mengatakan bahwa dari total Rp 1,3 Miliar, DJ Una hanya menerima keuntungan sebesar Rp 623 Juta dari DNA Pro total keuntungan dari satu persen perjanjian.

"Tapi sisanya Rp 700 juta tidak bisa diambil," jelas Yafet Rissy.

Baca Juga: Bingung Cari Baju Lebaran? Berikut 5 Abaya Dubai Model Terbaru yang Bisa Jadi Referensi untuk Rayakan Idul FItri 2022 Bareng Keluarga

Saat ini, kasus robot trading ilegal bernama DNA Pro memang tengah disorotan tajam.

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini diperkirakan telah memakan korban mencapai ratusan orang.

Bareskrim Polri pun mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pada 7 orang dari total 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Tak main-main, jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir nyaris mencapai Rp 100 miliar.

Untuk diketahui, DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading.

Robot trading DNA Pro yang merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi ini dijual kepada para member. 

Baca Juga: Belum Sehari Jadi Menantu, Wanita Ini Sudah Diseret ke Kamar Mertua dan Dilucuti Ramai-ramai, Ternyata Alasan Dibaliknya Sungguh Tak Terduga

GridPop.ID (*)