"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Diakui korban, ia tak berani mengadu pada orang lain lantaran diancam oleh pelaku ponselnya yang biasa digunakan untuk belajar daring bakal disita jika buka suara.
Alhasil pelaku bisa bebas memperkosa anak tirinya hampir tiap satu minggu sekali.
GridPop.ID (*)