Lebih lanjut, Suciati berujar bahwa hubungan Nurmawati dan M Soleh memang kurang harmonis hingga kerap cekcok.
"Yang saya tahu bahwa hubungan antara korban dan suaminya memang kurang harmonis dan kerap ribut terkait urusan rumah tangga. Karena, hal itu saya melaporkan kematian korban ke polisi," ungkapnya.
Dilansir dari Tribun Jateng, Polres Pekalongan Kota telah menetapkan M Soleh sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nurmawati.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP), penyidik merasa ada yang janggal. Penyidik merasa bahwa korban ini tidak bunuh diri, diduga dibunuh oleh seseorang.
Selanjutnya, dari penyidik menghubungi pihak forensik dan jadi hasil forensik bahwa korban meninggal dunia karena tercekik," ungkap Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, kepada Tribun Jateng, Kamis sore.
Sejumlah fakta tersebut diperoleh dari petugas kepolisian di lapangan dan pemeriksaan pada tubuh korban.
"Saya pastikan, korban tewas bukan karena gantung diri seperti pada awal disampaikan M Soleh pada polisi.
Setelah kami dalami dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, korban meninggal dunia tercekik," ujar Wahyu.
Adapun hasil TKP menunjukkan, ada sejumlah luka pada tubuh korban, yaitu di leher, badan, dan kepala bagian belakang.
Sementara motif pelaku tega membunuh istrinya masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu hasil dari forensik. Terkait luka ditubuh korban memang benar ada dua luka.
Pertama jeratan pada leher dan kedua ada luka di bagian belakang. Keterangan dari tersangka, korban didorong hingga jatuh ke belakang," tambahnya.
GridPop.ID (*)