Find Us On Social Media :

Sengaja Incar Gadis Bau Kencur, Begal Payudara di Madiun Diringkus Polisi Usai Setahun Beraksi, Korban Beberkan Fakta Menghebohkan

By Ekawati Tyas, Sabtu, 16 April 2022 | 14:22 WIB

Begal payudara di Madiun ditangkap polisi.

GridPop.ID - Seorang pelaku begal payudara di Madiun berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun.

Dilansir dari Kompas.com, pria bejat tersebut diketahui berinisal WDA (26).

Ia melakukan aksi begal payudara di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Adapun pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Saat beraksi, pelaku memilih anak-anak di bawah umur untuk dijadikan target.

"Pria yang berinisial WDA melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun karena lokasinya sepi,” ujar Raja.

Kasus ini berhasil terkuak usai lima korban WDA melaporkan aksinya ke polisi.

Pria mesum tersebut biasanya beraksi dengan cara mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor.

"Pria berinisial WDA memegang payudara (korban) setelah posisi dekat dengan korban,” jelas Raja.

Baca Juga: 'Setelah Melakukan Rasanya Puas', Duda di Pekalongan Salurkan Hasrat Birahi dengan Aksi Mengejutkan, Terkuak Cara si Predator Seksual Saat Cari Mangsa

Imbas ulah bejat pelaku, sejumlah korban sampai jatuh dari kendaraannya.

Sebab, korban syok begitu pelaku tiba-tiba memegang payudara mereka.

Polisi pun sudah mengambil visum korban begal payudara yang terjatuh dari sepeda motor.

“Sudah kami visum korban begal payudara yang terjatuh dari sepeda motor setelah dipegang payudaranya oleh tersangka WDA,” tutur Raja.

Dilansir dari Tribunnews.com, PEA yang merupakan salah satu korban berujar bahwa pelaku telah membuntutinya dari Desa Dungus, Kecamatan Wungu hingga Monumen Kresek.

"Dia pura-puranya tanya alamat lalu dipegang tangan saya," kata PEA saat ditemui di Mapolsek Kare, Jumat (15/4/2022).

Saat korban hendak berteriak minta tolong, pelaku dengan kilat putar balik ke arah Dungus.

Sementara PEA meneruskan perjalanannya untuk pulang.

Tak hanya dirinya, ada pula korban yang bernasib serupa dengannya.

Baca Juga: TEROR Meresahkan Predator Seksual di Bogor, Wanita Berhijab Mendadak Diremas Payudaranya Saat Jalan Kaki Sendirian di Kawasan Komplek, Begini Kata Polisi

"Lebih dari lima orang korbannya," jelasnya.

Saat pelaku berada di Mapolsek Kare, ada salah satu korban yang nampak begitu emosi hingga ingin menampar si pria mesum.

Tapi, aksi tersebut bisa dicegah oleh petugas kepolisian.

Terkait motif di balik aksi pelaku yang sudah beraksi selama setahun belakangan ini masih diselidiki hingga kini.

Terhadap fakta itu, WDA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Apalagi korban rata-rata masih anak-anak perempuan dibawah umur. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

GridPop.ID (*)