Dalam kondisi tanpa busana, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya ke arah korban.
"Dia masuk ke kamar korban sambil bawa parang. Kemudian pelaku ini bilang, aku kawan si Sony. Diam kau," kata Dahlan menirukan perkataan pelaku.
Kebetulan suami korban, Sony, tidak berada di rumah saat kejadian.
"Si Sony kan tak ado , tak ado ku apa-apakan kau. Kau puas kan nafsu ku, enggak ku bunuh kau," kata Dahlan lagi menirukan ucapan pelaku.
Namun kejadian di luar dugaan terjadi.
Seperti yang dikutip dari Tribun Medan, korban ternyata tak takut.
Ia malah meminta pelaku mematikan lampu kamar.
"Iya, matikan lampu. Anak ku banyak, nanti dilihatnya," kata korban.
Merasa permintaan bejatnya dituruti, Koslap kemudian berjalan ke arah saklar lampu.
Begitu Koslap menjauh, Maheni pun lari dari kamar sembari berteriak minta tolong.
Sontak, Koslap pun lari tunggang langgang dengan kondisi bugil.
Pascakejadian, Koslap pun berhasil ditangkap piahk kepolisian.
Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.
GridPop.ID (*)