Seperti diketahui bahwa awal mula kasus ini mencuat yakni saat 122 orang mengaku sebagai korban investasi DNA Pro.
Senin, 28 Maret 2022 mereka melapor ke Bareskrim Polri lantaran merasa telah dirugikan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Sejumlah 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Diduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar dengan total tersangka sejauh ini ada 12 orang.
GridPop.ID (*)