Find Us On Social Media :

Ngaku Tempuh Jarak Ratusan Kilo Demi Cari Kerja, Gadis di Bawah Umur Ini Malah Ngamar Bareng 3 Pria, Jawabannya Saat Ditanya Petugas Bikin Syok!

By Arif B, Jumat, 22 April 2022 | 11:23 WIB

Ilustrasi PSK

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

Melansir dari Tribun Jateng, sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.

Dua di antaranya sedang dalam kondisi hamil.

Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

Baca Juga: Langkahi Rumah Bordil Biasa, Kawasan Puncak Bogor Tawarkan Paket Kawin Kontrak dengan Kupu-kupu Malam Bertarif Fantastis

GridPop.ID (*)