Find Us On Social Media :

Minta Tunda Jadwal Pemeriksaan, Choky Sitohang Dapat Peringatan dari Pihak Kepolisian, sang Presenter Disebut Hambat Pengusutan Kasus DNA Pro: Ada Batasannya!

By Ekawati Tyas, Jumat, 22 April 2022 | 21:02 WIB

Choky Sitohang

GridPop.ID - Choky Sitohang mendapat peringatan dari pihak kepolisian terkait kasus DNA Pro.

Ya, Choky Sitohang diketahui ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.

Ia juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.

Kendati demikian, presenter kenamaan tersebut meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.

Dilansir dari Tribun Seleb, seharusnya Choky memberi kesaksian pada, Rabu (20/4/2022).

Tapi, ia tak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang pada minggu depan.

"Bukan dari kepolisian yang menunda, ini kan pemeriksaan sebagai saksi, ya kita melihat bagaimana saksi siap untuk diperiksa kan kita koordinasinya sama dia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Tak masalah jika Choky meminta atur jadwal ulang.

Tapi, Gatot mengingatkan bahwa keinginan tersebut bisa menghambat proses penyidikan.

Baca Juga: Dulu Semringah Terima Uang Rp 1 M dari Bos DNA Pro, Kini Rizky Billar Akui Bakal Kembalikan Sesuatu yang Bukan Haknya: Gak Berkah!

"Kalau minta atur jadwal oke, tapi kita juga enggak mau lama-lama karena ini kan menghambat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Ada batasannya lah," pungkasnya.

Gatot menerangkan, seharusnya Choky diperiksa pada Rabu (20/4/2022).

"Terhadap saudara CS yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022. Iya CS (Choky Sitohang)," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Kendati demikian, Choky meminta dijadwalkan ulang yakni pada pekan depan.

"Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," pungkasnya.

Adapun penyidik belum menentukan kapan Choky akan memberikan kesaksiannya terkait DNA Pro.

Dilansir dari Wartakotalive.com, polisi mengungkap sejumlah publik figur yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus DNA Pro.

Mulai dari Rizky Billar, Lesti Kejora, Rossa, Ello, Billy Syahputra hingga Ivan Gunawan.

Mereka diduga menerima aliran dana dari para tersangka.

Baca Juga: Tergiur Usai Dapat Untung Rp 627 Juta, DJ Una Gigit Jari Akan Dipanggil Polisi Usai Terseret Kasus Trading DNA Pro

Sejauh ini baru Ivan Gunawan, Lesti Kejora, dan Rizky Billar yang telah menjalani pemeriksaan.

"Total saksi korban yang sudah diperiksa 10 orang.

Kami juga memeriksa saksi ahli dari Kementerian Perdagangan," jelas Gatot.

GridPop.ID (*)