Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.
Dinas akan mengecek keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut.
Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
GridPop.ID (*)