GridPop.ID - Kasus pornografi Dea OnlyFans yang menyeret nama komika Marshel Widianto menuai reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Lantas bagaimana pendapat Fickar terkait hal ini?
Diketahui bahwa Marshel telah dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Kompas.com, komika berambut keriting tersebut pun akhirnya memenuhi panggilan kepolisian.
Marshel menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada, Kamis (7/4/2022).
Ia dicecar sejumlah pertanyaan selama kurang lebih 4 jam.
Marshel juga sempat meminta maaf begitu selesai menjalani pemeriksaan.
Diakui Marshel, ia membeli 76 konten vulgar tersebut dengan alasan ingin membantu Dea yang sedang mengalami masalah ekonomi.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tak menyebarluaskan konten yang telah dibeli.
Ya, Marshel hanya menjadikannya sebagai konsumsi pribadi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar