Sementara itu, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022), seperti dikutip melalui Kompas.com.
Namun, Jokowi menyebut, masyarakat yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran adalah yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.
GridPop.ID (*)