Find Us On Social Media :

Pilu Hati Atikah, 2 Tahun Dilarang Mudik, Kini Telan Pil Pahit Gagal Pulang Kampung Lagi Gegara Tak Punya Duit, Begini Kisahnya Hidupi 17 Cucu dengan Berjualan Buah

By Sintia N, Senin, 2 Mei 2022 | 10:31 WIB

Ilustrasi Mudik.

Sementara itu, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/3/2022), seperti dikutip melalui Kompas.com.

Namun, Jokowi menyebut, masyarakat yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran adalah yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri 2022, Inilah Tips Memilih Baju Lebaran Ala Titi Kamal Agar Nyaman Dipakai

GridPop.ID (*)