Find Us On Social Media :

Edan! Cuma Diberi Makan Mi Instan Mentah, Balita 3 Tahun di Tarakan Dianiaya Orang Tua Selama 2 Tahun, Kondisinya Memprihatinkan

By Luvy Octaviani, Senin, 25 April 2022 | 15:31 WIB

(Ilustrasi) kekerasan anak

Melihat Kekerasan pada Perempuan dan Anak? Segera Lapor ke Sini!

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan saluran komunikasi untuk pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Siapa saja yang melihat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera melaporkannya melalui kontak SAPA 129.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, setiap orang bisa melaporkan tindak kekerasan pada anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129.

"Telepon ke 129 atau WhatsApp di nomor 08111129129," ujar Nahar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Layanan SAPA 129 juga dapat diakses melalui surat, aplikasi S4PN Lapor, dan pengaduan langsung.

Nahar menjelaskan, layanan yang diberikan SAPA 129, antara lain: - Penerimaan aduan

- Pengelolaan kasus

- Penjangkauan korban

- Pendampingan korban

- Mediasi

- Penempatan korban di rumah aman

Layanan ini bersifat rahasia dan tidak dipungut biaya apa pun.

Baca Juga: Angkat Tangan Dengar Kemauan Umi Kalsum, Ayu Ting Ting Tegas Ogah Turuti Permintaan Mewah sang Ibunda yang Tak Masuk Akal: Mohon Maaf

GridPop.ID (*)