GridPop.ID - Janji manis robot trading DNA Pro pada DJ Una terkuak.
DJ Una akhirnya memenuhi panggilan pihak penyidik Bareskrim Polri pada, Senin (25/4/2022).
Dilansir dari Kompas.com, DJ Una dicecar sebanyak 30 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama 9 jam.
Tak hanya sebagai saksi, namun ia juga diperiksa sebagai korban.
Hal itu disampaikan oleh Yafet Rissy selaku kuasa hukum sang DJ.
Tak sampai di situ, pemilik nama Puteri Una Astari Thamrin tersebut ternyata sempat dijanjikan bakal mendapat enam mobil oleh petinggi DNA Pro bernama Hoki Irjana.
"Ternyata setelah kita cek, tiga (mobil merek) (Honda) CRV dan tiga (Honda) Brio, mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya.
Kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu.
Semua itu bohong, semua itu omong kosong," ujar Yafet selepas pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022) malam.
DJ Una akhirnya menginvestasikan sejumlah uang miliknya dan keluarganya di aplikasi tersebut dan malah berujung kerugian.
Itu lah yang membuat Yafet mengklaim bahwa sang klien juga jadi korban DNA Pro.
Yafet menerangkan, dana yang kadung diinvestasikan sudah tak bisa ditark kembali sejak 2022.
"Sampai Januari, dana tidak bisa ditarik kembali dan semua hadiah yang dijanjikan itu tidak bisa diterima oleh Una dan keluarganya," ucap dia.
Adapun total uang yang diinvestasikan DJ Una mencapaiRp 1,5 miliar.
Nahas, hanya Rp 603 juta yang bisa ditarik dari jumlah yang telah diinvestasikan.
"Dengan demikian, terdapat selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik, yaitu secara umum begitu. Jadi masih mengalami kerugian Rp 900-an juta," kata dia.
Saat menjalani pemeriksaan, DJ Una juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang menyatakan bahwa wanita berusia 34 tahun tersebut sebagai korban.
Bukti tersebut adalah bukti transfer dari rekening DJ Una ke aplikasi DNA Pro.
Bukan itu saja, ia juga menyerahkan bukti terkait skema investasi DNA Pro Akademi yang menjanjikan 1 persen keuntungan per hari.
"(Lalu) Izin legalitas oleh PT DNA Pro yang katanya memiliki izin dari berbagai macam itu, termasuk dari OJK, macam-macam itu.
Tapi itu hanya izin pendidikan komputer ya," imbuhnya.
Dilansir dari Tribun Seleb, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak enam publik figur.
Diantaranya adalah Ivan Gunawan, Rossa, Yossi Project Pop, Nowela Indonesian Idol, Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sementara kepolisian telah menetapkan 12 tersangka, namun 7 diantaranya masih dalam pengejaran.
GridPop.ID (*)