Find Us On Social Media :

Heboh Anak Bupati Bogor Bongkar Video Diduga Detik-detik OTT sang Ibunda, Percakapan Penyidik KPK dengan Seorang Wanita Disorot

By Luvy Octaviani, Kamis, 28 April 2022 | 13:01 WIB

Nadia Hasna dan Ade Yasin

GridPop.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini KPK menciduk Bupati Bogor, Ade Yasin.

Dilansir dari laman kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli membeberkan peran Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap ini.

Adapun kasus ini bermula dari keinginan Ade agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga: 'Nggak Tega Liatnya', 5 Bulan Kepergian Bibi Andriansyah, Gala Sky Pandangi Foto Almarhum Ayahnya hingga Ungkap Permohonan Pilu Ini

Ade sebelumnya mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer.

Ade pun meminta agar diupayakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Hal ini kemudian membuat anak buah Ade bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat untuk memuluskan predikat WTP itu.

Tim auditor sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

Putri Ade Yasin Sebar Rekaman Detik-detik OTT

Sebelumnya, video diduga detik-detik OTT Bupati Bogor pun sempat membuat heboh.

Ade Yasin sendiri terjaring OTT oleh KPK Rabu (27/4/2022).

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, Ade Yasin yakni Nadia Hasna Humairah menyebar video berisi rekaman suara diduga saat detik-detik OTT Bupati Bogor.

Baca Juga: Menikah dengan Hantu Bajak Laut Berumur 300 Tahun, Wanita Ini Rasakan Kenikmatan Seksual yang Luar Biasa: Rasa Sentuhannya...

Rekaman video itu diunggah Nadia Hasna di insta stornya @nadihasna, Rabu (27/4/2022).

Dalam rekaman itu, terdengar pembicaraan antara dua orang laki-laki yang diduga sebagai penyidik KPK dengan seorang wanita diduga Nadia.

"Mengantar ibu ( Ade Yasin,-Red) ke sana, untuk dimintai keterangan sih," suara seorang pria terdengar dalam rekaman video itu .

"Gimana prosesnya tadi?," tanya seorang wanita diduga, Nadia Hasna.

"Kalau tertangkap tangan, kami punya waktunyta 1x24jam terkait yang sono. Karena ibu ( Ade Yasin, red) selaku penangungjawab teritinggi kami ingin mengetahui prosesnya yang ada di sini.

"Oh, jadi minta keterangannya ajah yah," kata Nadia Hasna.

"Keterangan, iya," balas pria yang diduga penyidik KPK.

Kemudian, pada akhir insta stroyinya, Nadia menuliskan kalimat 'Rekaman Tadi Semalam'.

Baca Juga: Telan Pil Pahit di PHK Secara Lisan, Pekerja Ini Langsung Dipecat Atasan usai Pertanyakan Kepastian Soal THR: Alasan Tidak Jelas

GridPop.ID (*)