Find Us On Social Media :

Setahun Pisah Ranjang, Nasib Polwan Ini Bak Jatuh Tertimpa Tangga Usai Ketahuan Berduaan Mesra dengan Pemuka Agama, Sanksi Berat Menanti!

By Arif B, Minggu, 1 Mei 2022 | 15:32 WIB

Ilustrasi perselingkuhan

GridPop.ID - Seorang oknum polisi wanita (Polwan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bakal kena sanksi berat.

Melansir dari Tribunnews.com, semua bermula ketika polwan berinisial Bringpol HH itu  digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta SA pada malam hari.

Perselingkuhan antara HH dengan SA itu terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022).

Padahal, keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa perselingkuhan tersebut.

Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Bahkan dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, setelah kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku oleh suami dari Brigpol HH, kasus tersebut kini ditangani penyidik.

“Terkait, tertangkapnya salah satu oknum Polwan anggota Polres Ambon, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Suami dari oknum polwan tersebut sudah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Maluku terkait perzinahan,” kata Roem dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga: 'Naudzubillah Min Dzalik', Foto Mesra Ini Jadi Buktinya, Diam-diam Perselingkuhan Arya Saloka dan Amanda Manopo Ditutupi Kru Ikatan Cinta?

Dia menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Proses pidana (perzinahan) akan dikedepankan selain Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik dan disiplin,” katanya.

Roem menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan.

Apabila terbukti Brigpol HH melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Polri tidak akan melindungi siapapun anggota yang membuat pelanggaran, dan Bapak Kapolda telah memerintahkan agar kasusnya diproses hukum," sebutnya.

Sehari sebelumnya, Roem membeberkan, Brigpol HH dan suaminya sedang dirundung masalah sebelum kasus penggerebekan itu terjadi.

“Jadi hubungan HH dan suaminya ini lagi ada masalah sekitar setahun terakhir. Jadi mereka ini sudah pisah ranjang sekitar setahun terakhir tapi mereka masih sah pasangan suami istri,” ungkapnya.

Baca Juga: Video Mesranya dengan Amanda Manopo Viral, Unggahan Terbaru Arya Saloka Kala Santer Isu Perselingkuhan Disorot hingga Ramai Disebut Jadikan Anak Sebagai 'Tameng'

GridPop.ID (*)