Melansir dari Tribun Cirebon, saat itu korban sedang mengangkut sampah di kawasan perkotaan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan pelaku AJ (27) itu meminta jatah uang kepada sang sopir namun permintaan tersebut ditolak.
Kesal sang sopir tidak memenuhi permintaannya, akhirnya pelaku membawa batu dari pinggir jalan kemudian melakukan penganiayaan.
"AJ ini mengambil batu di pinggir jalan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga alami luka," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (3/5/2022).
Tidak hanya melempari korban dengan batu, pelaku pun mengejar lalu menganiaya korban dengan tangan kosong di bagian kepala.
Korban yang tidak berdaya kemudian menjadi sasaran amukan pelaku yang kesal karena permintaan jatah tidak dikabulkan.
"Korban alami luka robek di bagian hidung, tiga buah gigi bagian atas lepas dan memar di bagian mulut," ucapnya.
GridPop.ID (*)