Find Us On Social Media :

Janji Manis si Pria Bengis, Bawa Kabur dan Sudah 4 Kali Cabuli Anak Gadis Orang dengan Dalih Bakal Dinikahi, Terkuak Faktanya

By Ekawati Tyas, Senin, 9 Mei 2022 | 17:22 WIB

Ilustrasi berhubungan intim

Singkat cerita pelaku berhasil ditangkap di tepi jalan lintas Bankinang-Pekanbaru.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban dua kali di rumahnya dan dua kali di rumah saudaranya," sebut Marupa.

Saat ini pemuda bejat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian.

Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, Marupa meminta agar orang tua dapat selalu menjaga anak mereka agar terhindar dari hal-hal negatif.

"Ini juga jadi pelajaran bagi kita untuk selalu menjaga dan mengontrol anak-anak kita agar tidak berbuat melenceng," imbuh Marupa.

Baca Juga: Apa yang Ditabur Itu yang Dituai, Saipul Jamil Pasrah Dicekal Acara TV, Kini Mendadak Minta Doa Gegara Hal Ini: Menggugurkan Dosa Gue

GridPop.ID (*)