Andi Soraya menjelaskan awal mula Steve Emmanuel bisa kecanduan kokain yang membawanya harus berurusan dengan proses hukum.
"Jadi Steve kenal narkotika sejak gabung manajemen artis. Pergaulannya jadi bebas, mengenal narkoba di situ.
"Kalau enggak kenal narkoba, dia (Steve) benar-benar kristiani yang sangat taat dan enggak pernah macam macam," kata Andi Soraya.
Andi Soraya mengatakan bahwa awal-awal Steve Emmanuel mulai mengonsumsi narkotika, ketika sedang menjalani kontrak kerja di sinetron stripping pertamanya.
"Steve mulai konsumsi narkotika saat saya hamil anak kita, Derren Steril Emmanuel."
Sebegai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, sejak ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu, kasus hukum Steve menyita perhatian banyak orang karena polisi menyebut Steve telah menyelundupkan kokain dari Belanda sebanyak 100 gram dengan harga 1.000 Euro atau setara Rp 160 juta.
Saat tiba di Indonesia, Steve mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.
Steve Emmanuel pun sempat terancam hukuman mati.
Setelah melalui rangkaian persidangan, kasus hukum Steve akhirnya sampai pada agenda pembacaan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Steve 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara.