Ternyata FRK tengah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Lili. Namun, Lili tak berani melawan karena diancam oleh FRK.
"Kejadian itu lalu diceritakan korban kepada saudaranya. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung," tutur Anshori.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksan saksi-saksi. Termasuk melakukan visum terhadap Lili.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan FRK sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam perempuan warna putih, rok warna pink, bra warna merah dan kaus warna putih.
Kasus lain
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, seorang pria di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, ditangkap karena memerkosa anak di bawah umur hingga korban beranjak dewasa, dan kini hamil 8 bulan.
LD, warga Kecamatan Lakudo diringkus Sat Reskrim Polres Muna karena mencabuli remaja putri selama enam tahun.
Wakapolres Muna, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan mengatakan, pelaku sudah mengaku perbuatan jahatnya dilakukan berulang kali.
GridPop.ID (*)