GridPop.ID - Seorang istri pengurus masjid di Kabupaten Deliserdang terlibat hubungan gelap dengan oknum kades selama 2 tahun belakangan.
Bahkan foto vulgar keduanya beredar luas di media sosial.
Dilansir dari Tribun Medan, HS (53) yang tak lain adalah suami JS (44) dan merupakan pengurus masjid dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tinggal di Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang berusaha menahan air mata pasca tahu fakta memilukan ini.
Istrinya ternyata selingkuh dengan oknum Kades Perdamean yang berinisial THS (52).
Diakui HS, ia sebenarnya sudah tahu sejak lama jika istrinya terlibat hubungan terlarang dengan THS.
Pasalnya, HS pernah menemukan foto bugil istrinya dengan THS.
Ia pun memanggil dua pasangan zina itu hingga berujung permintaan maaf.
"Minta maaf mereka sama aku, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata HS, Selasa (10/5/2022) sore.
HS memberi maaf pada sang istri karena ia memikirkan nasib para anaknya dan berusaha mempertahankan rumah tangga yang sudah dibangun selama 20 tahun.
Namun, janji hanyalah sebuah janji karena perbuatan istri HS dan oknum kades kembali diulang.
Foto-foto JS dan THS bobok bareng tersebar luas di media sosial hingga kasus ini ramai dibahas, terlebih THS baru saja menang dalam Pilkades 2022.
"Foto yang dulu lebih parah dibanding yang sekarang ini," kata HS.
Pasalnya, dalam foto itu istrinya dan oknum kades berpose bugil.
"Nampak pun kemaluan mereka berdua. Jadi lebih parah foto yang dulu dibanding foto yang beredar di masyarakat sekarang ini," kata HS dengan nada begitu sangat kecewa, Selasa (10/5/2022).
HS lagi-lagi berusaha menahan amarahnya dengan alasan serupa, memikirkan nasib anak-anaknya.
Tapi, belum lama ini justru anak JS dan THS lah yang menemukan bukti perselingkuhan baru di ponsel sang ibu lantaran menaruh curiga.
Anaknya curiga karena warga kerap berbisik-bisik membahas soal hubungan gelap ibunya dengan si oknum kades.
"Anak ku saat itu belum tahu. Barulah kemarin itu dapat lagi foto di HP istriku mereka (JS dan THS) sedang tidur," katanya.
Usai beredarnya foto tersebut, si anak meminta agar ayahnya menceraikan sang ibu karena ia malu atas perbuatan tersebut.
Kasus dugaan perzinahan ini sempat dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Tapi, laporan yang disampaikan HS bersifat konseling.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Cahyadi.
"Itu masih dibuat laporan konseling. Jadi nanti kami panggil semua pihak, barulah kami naikkan menjadi laporan (resmi)," kata Kadek.
Saat ini pihaknya akan memanggil saksi-saksi.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Camat Tanjungmorawa, Marianto Irawadi menyebut bahwa sebagian masyarakat telah ada yang menyampaikan aspirasi ke kantor desa.
Mereka tak sudi dipimpin kades yang bermasalah.
BPD juga ikut turun tangan terkait kasus ini.
"Ya BPD merekomendasikan kepada kita supaya Pemkab memberikan sanksi sama dia.
Ya saya pribadi menyesalkan ada sikap seperti itu dari kepala desa. Saya juga sudah lihat foto-fotonya.
Kalau masalah sanksi ya karena kasusnya juga sudah dilaporkan kepada polisi ya kita tunggu dulu lah tindaklanjut dari polisi seperti apa,"kata Marianto.
GridPop.ID (*)