GridPop.ID - Seorang ayah tega memperkosa sang anak yang masih di bawah umur sejak 2012 silam.
Aksi bejat ayah di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut tersebut terakhir dilakukan pada, Senin (4/4/2022).
Dilansir dari Kompas.com, si ayah bejat diketahui berinisial RWOAS.
Ia dilaporkan ke polisi oleh sang istri, RS terkait perbuatan cabulnya.
Insiden tersebut berhasil terkuak saat korban yang berinisial IAS mengadu pada ibunya.
Hal tersebut diungkap oleh Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya.
IAS didampingi oleh sang ibu kala melapor ke Polres Pematangsiantar pada, Sabtu (3/5/2022).
Dengan sigap Tim Opsnal Polres Pematangsiantar meringkus pelaku di kediamannya.
"Tim Opsnal mendapat informasi dari pelapor bahwa orangtua laki-lakinya berada di rumah.
Selanjutnya tim berangkat dan mengamankan pelaku," jelas Iptu Rusdi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022) sore.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres dan diserahkan kepenyidik Sat Reskrim," ucapnya menambahkan.