Find Us On Social Media :

Tak Pernah Lihat Suaminya Semarah Ini, Wanita di Semarang Langsung Ketar-ketir Usai Kepergok Habiskan Tabungan Demi Hal Mengejutkan: Lama-lama Kamu Saya Usir!

By Arif B, Jumat, 13 Mei 2022 | 19:22 WIB

Gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukan RS di Mapolrestabes Semarang. Selasa (11/5/2022).

Ia membekap anaknya sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (10/5/2022) saat kejadian korban sedang tidur dengan memegang mainan mobil-mobilan.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," terang Irwan.

Usaha RS gagal setelah resepsionis hotel mendatangi kamar pukul 18.00 WIB.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, RS mengaku kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol.

Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya sehingga RS harus menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.

Selanjutnya, polisi akan memburu teman pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS untuk mencari alat bukti baru di balik pembunuhan yang dilakukan oleh RS.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Baca Juga: Kini Hidup Enak Dinikahi Artis Tajir Melintir, Rupanya Paula Verhoeven Tak Bisa Lupa Pernah Alami Hal Kelam Saat Tinggal di Semarang

GridPop.ID (*)