GridPop.ID - Nasib nahas dialami oleh seorang wanita berusia 27 tahun di Pekalongan, Jawa Tengah.
Ia dikabarkan mendapat perlakuan tak pantas dari oknum kepala desa setempat.
Sudah dapat kekerasan, ia juga dihamili oleh sang kades dengan ancaman mengerikan.
Dilansir dari Tribun Jateng, perempuan berinisial NA tersebut mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021).
Ia mengaku dihamili seorang pria yang kini menjabat kepala desa.
Saat ini usia kandungan warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sudah memasuki 11 pekan.
Bukannya kasih sayang yang didapat, dia malah mendapat perlakuan kasar dari oknum kades tersebut.
Tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya, NA melaporkan yang dialaminya ke polisi.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribun Jateng.
Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Ia mengaku mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat pak kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," katanya
NA juga mengungkapkan, pernah mendapat ancaman pembunuhan, mau disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Kemudian, setelah itu pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Disisi lain, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribun Jateng, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan. Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.
Sementara itu, ada kasus lain terkait cinta pasangan kekasih di Ponorogo akhirnya terkuak.
Tak terima anaknya dipacari hingga hamil, orang tua dari FA (16) akhirnya melaporkan kekasih anaknya pada pihak berwajib.
Lantas pria berinisial DP (19) akhirnya diciduk oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan orang tua sang kekasih.
Melansir informasi dari Surya Malang pada Sabtu (10/10/2020), Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi membenarkan kejadian tersebut.
DP dan FA rupanya telah menjalin kisah kasih sejak Februari 2019 lalu.
Diketahui sebagai warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, DP mengaku sering memberikan hadiah untuk kekasihnya.
Namun, hadiah itu rupanya tak hanya diberikan secara cuma-cuma.
Sejak sering memberikan hadiah berupa tas dan paket internet pada FA, DP tak ayal meminta hal lebih pada kekasihnya.
Tak sekedar menjalin hubungan sepasang kekasih, FA dan DA akhirnya dimabuk asmara hingga terjerumus dalam perzinaan.
Baca Juga: Kesaksian Warga Bongkar Tabiat Selingkuhan Suami Polwan Suci, Sebut Sering Bawa Pria ke Rumah
GridPop.ID (*)