Mulanya, ia tak merasakan masalah atau hal yang mengganggu selama menjalin hubungan.
Sampai suatu ketika, dia telat menstruasi dan setelah dites dengan test pack, hasilnya menunjukkan ia positif hamil.
Jelas saja kaget! Ia kebingungan lantaran selama ini menjalin hubungan gelap dengan dua lelaki sekaligus.
Ia pun bingung kepada siapa ia harus meminta tanggung jawab.
Ia pun akan malu seandainya lelaki yang ia mintai pertanggungjawaban ternyata bukan bapak si janin di dalam rahim.
Awalnya mungkin ia bisa redam semua kekhawatiran itu.
Tapi, saat usia kandungannya 7 bulan, ia sepertinya sudah tak tahan lagi.
Kecemasan dan gejolak rasa bersalah dalam dirinya membuat wanita ini nekat mengaborsi janinnya.
Sayang tindakannya ketahuan sehingga ibu muda di Tasikmalaya, Jawa Barat ini diamankan polisi setelah menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya.
Dilansir dari Tribunnews Bogor, ibu muda berinisial DN (30) kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu.
DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain.