Find Us On Social Media :

Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Wanita Ini Panik Saat Sadar Dirinya Tengah Berbadan Dua, Endingnya Bikin Syok

By Sintia N, Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:02 WIB

Ilustrasi perselingkuhan.

GridPop.ID - Apapun penyebabnya, yang nama selingkuh adalah sesuatu yang tak boleh dilakukan.

Baik pria atau wanita sama saja dilarang selingkuh.

Kendati tahu bakal membawa dampak buruk, namun nyatanya masih ada saja orang tega main serong dibelakang pasangannya.

Dilansir dari Surya Malang, para ilmuwan Italia dari University of Turin menemukan bahwa orang yang tidak setia memiliki risiko lebih tinggi menderita sakit kepala atau aneurisma.

Hal ini karena orang yang berselingkuh cenderung lebih sering mengalami tekanan dan stres.

Para peneliti dari University of Colorado mengambil kesimpulan yang mendukung bahwa selingkuh berbahaya bagi kesehatan tubuh seseorang.

Perselingkuhan tidak hanya memberikan pengaruh buruk pada orang yang berselingkuh saja.

Orang yang diselingkuhi juga merasakan dampak negatif pada kesehatan mental mereka.

Seperti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh janda asal Tasikmalaya ini.

Baca Juga: Rela Jadi Buronan Polisi Hanya Demi Nyolong Kotoran Sapi, Ternyata Para Pencuri Ini Simpan Fakta Mengejutkan yang Tak Banyak Diketahui

Tak hanya satu, janda ini nekat berselingkuh dengan 2 pria sekaligus.

Dilansir dari Intisari Online, perselingkuhan ini terjadi pada tahun 2019 silam.

Mulanya, ia tak merasakan masalah atau hal yang mengganggu selama menjalin hubungan.

Sampai suatu ketika, dia telat menstruasi dan setelah dites dengan test pack, hasilnya menunjukkan ia positif hamil.

Jelas saja kaget! Ia kebingungan lantaran selama ini menjalin hubungan gelap dengan dua lelaki sekaligus.

Ia pun bingung kepada siapa ia harus meminta tanggung jawab.

Ia pun akan malu seandainya lelaki yang ia mintai pertanggungjawaban ternyata bukan bapak si janin di dalam rahim.

Awalnya mungkin ia bisa redam semua kekhawatiran itu.

Tapi, saat usia kandungannya 7 bulan, ia sepertinya sudah tak tahan lagi.

Baca Juga: 'Gue Nonjoknya Nggak Karu-karuan' Ogah Ambil Risiko, Nikita Mirzani Batal Duel dengan Dewi Perssik hingga Minta sang Biduan Lakukan Hal Ini

Kecemasan dan gejolak rasa bersalah dalam dirinya membuat wanita ini nekat mengaborsi janinnya.

Sayang tindakannya ketahuan sehingga ibu muda di Tasikmalaya, Jawa Barat ini diamankan polisi setelah menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya.

Dilansir dari Tribunnews Bogor, ibu muda berinisial DN (30) kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu.

DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," ungkap ibu muda itu.

Terungkapnya perbuatan DN ini bermula dari kecurigaan tetangga yang saat itu dimintai tolong membuat lubang di pekarangannya.

DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing, namun warga tak langsung percaya.

Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.

"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," ujar Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/0/2019).

Baca Juga: Kini Bahagia Punya Ayah Sambung, King Faaz Puji Setinggi Langit Sosok Sonny Septian hingga Ungkapannya Viral di TikTok: Daddy Itu Hadir di Saat yang Tepat

Kini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).

"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.

Bayi tersebut sempat bernyawa dan dirawat DN selama kurang dari satu jam.

"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal," terang Dadang.

Meski sudah tiada, DN disebutkan baru mengubur bayinya keesokan harinya.

"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.

"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," sambungnya.

Baca Juga: Pernah Lihat Fairuz A Rafiq Sedih, King Faaz Blak-blakan Akui Enggan Bicara Perihal Masa Lalu: Kadang Setah tuh Menggoda

GridPop.ID (*)