GridPop.ID - Kasus pembunuhan masih kerap terjadi.
Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sopir angkot di Bogor ini sukses menyita perhatian.
Bak habis manis sepah dibuang, usai nikmati berhubungan seks dengan korban, sopir angkot ini menyumpal mulut wanitanya dengan tisu lalu mencekiknya hingga tewas.
Motif pelaku pun sukses bikin murka.
Dilansir dari laman kompas.com, pria berinisial AP (23) ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita berinisial RM (39).
Pelaku membunuh korban di salah satu kamar kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022).
Saat dihadirkan polisi dalam pengungkapan kasus di Mapolresta Bogor, Jumat (13/5/2022), AP mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.
AP mengatakan, ia dengan korban baru pertama kali bertemu.
AP yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berkomunikasi dengan korban.
"Ketemu korban baru pertama kali. Ini perdana," kata AP.
AP mengaku berhubungan seks terlebih dahulu dengan korban sebelum membunuhnya.
Usai membunuh korban, AP melarikan diri.
Selama dua minggu pelariannya itu, AP bersembunyi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
"Selama kabur sembunyi di Puncak. Bersetubuh dulu baru dibunuh," ungkap AP.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung bantal.
Motifnya, lanjut Susatyo, pelaku ingin melampiaskan nafsunya dan menguasai harta milik korban.
"Leher korban dijerat dengan sarung bantal dan mulutnya disumpal dengan tisu. Hasil visum menunjukkan ada penyumbatan di bagian saluran pernapasan," sebut Susatyo.
Susatyo menuturkan, pelaku dan korban baru saling mengenal. Keduanya berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Berdasarkan komunikasi pelaku dan korban di aplikasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berjanji membayar uang Rp 1 juta untuk berkencan dengan korban.
Namun, usai berkencan dengan korban, pelaku tidak memberikan uang sesuai perjanjian.
"Pelaku hanya membawa uang Rp 200.000 dan tidak memiliki uang sebesar yang diminta. Ketika korban lengah, pelaku kemudian mencekik dan membanting. Selanjutnya, korban dibekap dan dicekik menggunakan sarung bantal dan mulutnya disumpal tisu," jelas Susatyo. Susatyo melanjutkan, polisi menangkap pelaku di kawasan Terminal Laladon, Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
"Pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Saat kami tangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di bagian kaki," ungkap Susatyo.
Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim Dini Hari
Kasus serupa juga terjadi antara pasangan suami istri ini.
Dilansir dari laman tribunnews.com, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau meninggal dunia akibat dibunuh suaminya, Kamis (27/5/2021).
Korban berinisial DP (34) meninggal di rumah tempat tinggalnya.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan mengatakan pelaku berinisial AAS (36).
"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri," kata Sofyan dilansir dari Tribunbatam.com, Kamis.
Sofyan menceritakan kronologi kejadian nahas tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekira pukul 00:30 WIB.
"Kejadiannya dini hari tadi, usai pelaku dan korban berhubungan suami istri," ujar Sofyan.
Usai melakukan hubungan suami istri, pelaku dan korban terlibat cekcok hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal," jelasnya.
Setelah itu pelaku yang telah menghabisi istrinya tersebut langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.
Iptu Sofyan mengatakan kejadian pembunuhan itu didasari rasa cemburu pelaku terhadap istrinya.
GridPop.ID (*)