Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang pria nekat menganiaya suami selingkuhannya hingga tewas.
Pria berinsial SR (46) alias K tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian. Adapun korban berinisial N (39) adalah warga Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap.
Pihak kepolisian meringkus SR usai melakukan pemeriksaan maraton serta gelar perkara mulai dari 8-9 Mei 2022.
“Kami mengungkap dugaan perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, melalui pesan, Senin (9/5/2022).
Dilansir dari Tribun Jogja, insiden maut tersebut terjadi pada 4 Mei 2022.
Pelaku nekat melakukan penganiayaan usai aksi perselingkuhan dengan TS (39) diketahui oleh korban. TS merupakan istri korban.
Sebelum peristiwa maut itu terjadi, SR dan N sempat terlibat cek-cok hingga terlibat perkelahian di dekat rumah N pada, Rabu (4/5/2022).
Korban lalu dianiaya dengan cara kepalanya dibenturkan ke pohon kelapa, lalu tubuhnya dipukul hingga beberapa kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur melewati sungai kecil sebelum akhirnya pulang ke rumahnya.
GridPop.ID (*)