Find Us On Social Media :

Jauh-jauh Terbang Dari Jakarta ke Jambi, Janda Ini Rela Tinggalkan 2 Anaknya Demi Puaskan Nafsu dengan Berondong 17 Tahun, Terciduk Betah 2 Hari Tak Keluar kamar

By Luvy Octaviani, Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:23 WIB

Ilustrasi janda

GridPop.ID - Kasus mesum yang melibatkan seorang janda dan anak 17 tahun ini sempat menjadi sorotan.

Diketahui wanita yang berstatus sebagai janda ini bahkan rela jauh-jauh terbang dari Jakarta ke Jambi hingga meninggalkan 2 anaknya.

Janda ini nekat ke Jambi demi puaskan nafsunya dengan berondong 17 tahun.

Janda tersebut diketahui berusia 40 tahun yang telah memiliki 2 orang anak.

Dilansir dari laman GridPop.ID, MM (40) dan IR (17) tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.

Selama dua hari mereka betah berduaan di kamar hotel.

Pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu digrebek anggota polsek saat sedang razia penyakit masyarakat (Pekat).

Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.

Baca Juga: Ngaku Punya Hak Penuh Atas Uang Asuransi Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Sindir Faisal: Bayar Premi juga Tidak

Namun saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.

Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi pekat Polsek Pasar.

MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.

"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.

Mengetuk kamar hotel beberapa kali

AKP Sandi Mutaqin mengatakan Operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.

Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.

Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.

Baca Juga: Satu Indonesia Nyesel Baru Tahu, Mulai Sekarang Tolong Stop Simpan Telur di Dalam Kulkas, Efeknya Ternyata Berbahaya Bagi Tubuh Jika Masih Ngeyel

Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.

"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.

Cuma bercelana pendek

Saat pintu dibuka, brondong IR tengah tidak berbaju.

Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.

MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.

"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.

Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.

"Anak di Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok Tampil Dengan Mata Sembab, Nagita Slavina Sukses Bikin Netizen Salfok Gegara Aksesoris Kepalanya, Harganya Bikin Ngelus Dada

Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.

Panggilan sayang itu bahkan mereka lakukan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.

"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM.

AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.

"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan prostitusi," jelasnya.

Satpol PP Kota Malang Amankan 18 Pasangan Mesum, 6 di Antaranya Berstatus Mahasiswa

Kasus peggerebekan pasangan mesum juga sempat dilakukan di Malang.

Dilansir dari laman kompas.com, sebanyak 18 pasangan bukan suami istri diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Kota Malang.

Operasi itu berlangsung pada Kamis (17/3/2022) malam hingga Jumat (18/3/2022) dini hari.

Wali Kota Malang, Sutiaji turut dalam operasi tersebut.

Mereka diamankan dari kamar hotel dan kos yang ada di Jalan Kaliurang dan Jalan Dewandaru.

Baca Juga: Senasib dengan Polwan Suci, Chat Suami Pelakor Bikin Hati Istri Sah DKM Tergetar: Istri yang Tak Maafkan Suami Tidak Mencium Bau Surga...

Barang bukti yang ditemukan dalam operasi itu berupa alat kontrasepsi kondom.

"Setelah itu mereka dibawa ke Satpol PP, dari itu ada enam pasangan yang menurut pengakuan mereka diduga melakukan prostitusi terselubung menggunakan aplikasi online," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat di kantornya, Jumat.

Dia menyampaikan, rata-rata pasangan yang ditemukan masih muda, berumur antara 18 hingga 22 tahun.

Menurutnya, rata-rata pasangan mesum itu bukan warga Kota Malang, melainkan dari Kabupaten Malang.

Mereka terancam dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 10.000.000 sesuai perda yang berlaku.

"Tetapi yang memutuskan hakim, sekaligus ada juga sanksi wajib lapor seminggu tiga kali ke Satpol PP," katanya.

GridPop.ID (*)