Find Us On Social Media :

GARA-GARA WARISAN Rp 118 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung, Aksi Keji Pelaku yang Seperti Ini Terungkap dari Rekaman CCTV Puskesmas!

By Arif B, Senin, 23 Mei 2022 | 11:02 WIB

Sunarto (41) warga Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, digelandang di Mapolres Kendal, Kamis (19/5/2022).

GridPop.ID - Akhirnya setelah empat bulan polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Suratmi.

Ternyata, wanita 76 tahun itu dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sunarto (41).

Kasus anak bunuh ibu kandung ini ternyata dipicu oleh uang warisan Rp 118 juta.

Melansir dari Tribunnews.com, awalnya mereka terlibat cek-cok setelah Suratmi menanyakan uang Rp 118 juta hasil penjualan tanah yang disimpan istri Sunarto.

Namun, pertanyaan ini malah membuat Sunarto tak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta setelah dipakai istri Sunarto.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto.

"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur, jatuh ke lantai, bersimbah darah," ungkapnya.

Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Polisi awalnya kesulitan dan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengungkap kasus kematian Suratmi.

Baca Juga: Identitas Sopir Travel Korban Pembunuhan Satu Keluarga Masih Jadi Misteri, Kondisi Mayat Tinggal Tulang Belulang Usai Dibakar dan Dikubur selama 4 Tahun!

Diketahui, korban pertama kali ditemukan tergeletak di di lantai rumahnya pada Minggu (19/12/2021).

AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan mengungkap kasus lantaran bukti yang minim.