GridPop.ID - Akhirnya setelah empat bulan polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Suratmi.
Ternyata, wanita 76 tahun itu dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sunarto (41).
Kasus anak bunuh ibu kandung ini ternyata dipicu oleh uang warisan Rp 118 juta.
Melansir dari Tribunnews.com, awalnya mereka terlibat cek-cok setelah Suratmi menanyakan uang Rp 118 juta hasil penjualan tanah yang disimpan istri Sunarto.
Namun, pertanyaan ini malah membuat Sunarto tak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta setelah dipakai istri Sunarto.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto.
"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur, jatuh ke lantai, bersimbah darah," ungkapnya.
Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Polisi awalnya kesulitan dan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengungkap kasus kematian Suratmi.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan tergeletak di di lantai rumahnya pada Minggu (19/12/2021).
AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan mengungkap kasus lantaran bukti yang minim.