Find Us On Social Media :

GARA-GARA WARISAN Rp 118 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung, Aksi Keji Pelaku yang Seperti Ini Terungkap dari Rekaman CCTV Puskesmas!

By Arif B, Senin, 23 Mei 2022 | 11:02 WIB

Sunarto (41) warga Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, digelandang di Mapolres Kendal, Kamis (19/5/2022).

Bahkan, saksi yang dimintai keterangan mencapai 26 orang.

"Kami tidak putus asa. Dengan berbagai upaya, termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto," kata dia, seperti yang dikutip dari Tribun Banyumas.

Daniel melanjutkan penjelasannya, awalnya pelaku menganiaya dengan mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah itu, Sunarto meminta bantuan kepada tetangga untuk membawa Suratmi ke puskesmas terdekat.

Sunarto juga sempat mengganti bajunya untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan orang lain terhadap dirinya.

Upaya pembunuhan dilakukan Sunarto saat Suratmi dalam perawatan di puskesmas.

Sunarto terekam kamera pengawas puskesmas mencabut selang oksigen yang membantu pernapasan Suratmi.

Baca Juga: Baru Terungkap Setelah 4 Tahun, Mayat Sopir Travel yang Dibunuh Satu Keluarga Tinggal Tulang Belulang, Begini Cara Bengis 4 Pelaku Habisi Korban!

"Peyelidikan kasus ini berjalan cukup lama dan melelahkan karena tersangka terus membuat alibi untuk mengelabuhi polisi."

"Namun, pada akhirnya, kejahatan terungkap juga melalui DNA darah, rekaman kamera pengawas, dan beberapa keterangan saksi," tambah Daniel.

Baca Juga: Niat Liburan Malah Apes Diciduk Polisi, 6 Gadis Muda Nekat Jual Diri Seharga Rp 300 Ribu Gegara Kehabisan Uang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Saat Gerebek Pelaku

GridPop.ID (*)