Bahkan kedua korban PUR yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun adalah murid atau jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta, PUR nekat melakukan hal tersebut lantaran mendapat mimpi untuk melakukan pelecehan terhadap dua orang kakek.
"Yang bersangkutan mendapat wangsit atau mimpi bahwa harus dilakukan perbuatan zina kepada korban," ujarnya.
Mimpi tersebut yang membuat pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya.
Adapun saat melampiaskan perbuatannya, PUR memaksa korban untuk melayaninya.
"Dengan sedikit memaksa dengan mendorong korban,"
"Karena usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujarnya.
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Saat ini polisi masih menelusuri apakah masih ada korban lain dari aksi bejatnya sang oknum guru ngaji ini.
GridPop.ID (*)