GridPop.ID - Guru ngaji berinisial PUR (42) cuma bisa menunduk malu saat ditemui awak media di Mapolres Garut.
Hubungan sesama jenis yang berawal dari wangsit dan mimpi menjadi kambing hitam.
Seperti yang diberitakan Tribunews.com sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah dilaporkan keluarga dekat salah satu korban.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Ia menyebut kejadian pelecehan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.
"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).
Pelaku menurutnya merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampung halamannya yang juga memiliki banyak jemaah.
Ia menyebut pelaku juga memiliki banyak murid mengaji yang berkategori anak-anak.
"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ucap AKBP Wirdhanto.
Bahkan kedua korban PUR yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun adalah murid atau jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta, PUR nekat melakukan hal tersebut lantaran mendapat mimpi untuk melakukan pelecehan terhadap dua orang kakek.
"Yang bersangkutan mendapat wangsit atau mimpi bahwa harus dilakukan perbuatan zina kepada korban," ujarnya.
Mimpi tersebut yang membuat pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya.
Adapun saat melampiaskan perbuatannya, PUR memaksa korban untuk melayaninya.
"Dengan sedikit memaksa dengan mendorong korban,"
"Karena usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujarnya.
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Saat ini polisi masih menelusuri apakah masih ada korban lain dari aksi bejatnya sang oknum guru ngaji ini.
GridPop.ID (*)