Find Us On Social Media :

Video Syur Pemerkosaan Pertama Jadi Ancaman, Gadis Belia Ini Cuma Bisa Pasrah Terjebak di Lingkaran Setan dan Harus Terus Puaskan Nafsu Bejat Sang Kekasih

By Sintia N, Rabu, 25 Mei 2022 | 10:03 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

Aksi kejam itu dilakukan para pelaku dalam kurun waktu 29 Januari hingga 22 September 2021.

Usai mendapat laporan tersebut, kasus ini pun viral dan memicu kemarahan publik dan pemerintah.

Mereka meminta agar para pelaku diberi hukuman berat agar bisa menimbulkan efek jera, dan tak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

Polisi langsung memburu pelaku dan menangkap mereka dengan cepat. Mirisnya ada dua orang pelaku yang masih di bawah umur.

Kasus serupa pun pernah terjadi di Tanah Air.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com (23/5/2021), diungkapkan seorang pmuda di Jami tertangkap basah saat memerkosa seorang berusia 13 tahun di atas sepeda motor.

Modus AM adalah berpacaran dengan korban. Selama itu pula, pelaku telah dua kali memaksa korban untuk berhubungan intim.

Baca Juga: 'Pertanyaan Bodoh!', Mencak-mencak Ditanya Seputar Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Mimi Bayuh, Sensen Tahu Fakta Sesungguhnya?

"Pelaku melancarkan aksi dengan bujuk rayu. Modusnya berpacaran dengan korban," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkur Rohman melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).

Ia mengatakan setelah ditangkap warga, orangtua korban langsung melaporkan AM ke Mapolsek.

Petugas pun bergerak mengamankan pelaku yang berada di salah satu rumah warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak dua kali.