Find Us On Social Media :

Nekat Pasang Saluran TV Khusus Dewasa Tanpa Izin Sang Istri, Nasib Pria Ini Berakhir Nahas, Tengok yang Ia Alami Hingga Meregang Nyawa

By Sintia N, Senin, 30 Mei 2022 | 10:02 WIB

Ilustrasi Mayat

GridPop.ID - Komunikasi merupakan hal penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Salah-salah, nyawa seseorang bisa saja melayang.

Seperti peristiwa mencengangkan yang dialami oleh seorang laki-laki yang akhirnya berujung maut ini.

Ulah sang suami membuat istrinya emosi dan tak kuasa mengendalikan diri hingga berakhir dengan kematian suaminya.

Dilansir dari pemberitaan GridPop.ID pada 7 Juli 2021 silam, seorang perempuan di Arkansas, AS, Patricia, harus menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya.

Patricia mengaku marah dan membunuh suaminya, Frank.

Hal itu terjadi setelah ia melihat saluran pornografi telah ditambahkan dalam langganan televisi satelit menikah.

Frank ditemukan tewas di rumah mereka.

Jaksa menyebutkan Patricia sebelumnya pernah dua kali membatalkan saluran "X-rated" itu.

Baca Juga: Kepincut Pesona Emak-emak Beranak 5, Bocah Kemarin Sore Ini Nekat Bawa Kekasihnya yang Jauh Lebih Tua ke Pelaminan, Begini Kisahnya yang Mencengangkan

Namun kemarahannya memuncak ketika mengetahui suaminya kembali berlangganan saluran porno.

Kemudian, dia nekat menembak mati suaminya.

Patricia dituduh berselisih dengan Frank di sebuah gudang di belakang rumah.

Lalu, dia diyakini pergi untuk mengambil pistol kaliber 22 sebelum kembali ke gudang dan menembaknya.

Selanjutnya, Frank ditemukan oleh pihak berwenang dengan luka tembak pada kaki dan kepalanya.

Polisi juga menemukan tagihan televisi berlangganan di lantai ruang tamu pasangan tersebut.

Meski demikian, Patricia mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.

Melalui pengacaranya, dia mengklaim pornografi sebagai penghinaan secara pribadi bagi dirinya dan Tuhan.

Patricia menyatakan tidak tahu suaminya akan mati ketika dia menembak kakinya.

Baca Juga: Teganya Netizen Dituding Hanya Pura-pura Gila, Penampilan Medina Zein Sukses Bikin Pangling Setelah Masuk ke RSJ, Tanpa Make Up hingga Jauh Dari Kata Glamor

Para dokter dijadwalkan akan memberikan kesaksian tentang keadaan mental Patricia.

Perempuan itu kini ditahan dan harus menghadapi tuduhan pembunuhan berat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Namun pengacaranya berharap juri akan menyatakan kliennya tidak bersalah karena memiliki penyakit mental.

Di Indonesia sendiri, permasalahan rumah tangga yang berujung kematian juga pernah terjadi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Dilansir dari Tribun Jateng, seorang istri dilaporkan tega membunuh dan memotong alat kelamin suaminya.

Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Ironisnya, tindakan keji yang dilakukan istri pada suaminya sendiri itu didasari atas alasan sepele.

Berdasarkan keterangan tersangka, korban tampak berperilaku aneh hingga enggan mencari nafkah.

Baca Juga: Pasti Nyesel Baru Tahu, Begini Cara Alami Atasi Obesitas, Dijamin Langsung Langsing

GridPop.ID (*)